Biaya Nikah di Rumah 2024, Rincian dan Susunan Acara!

Ketika calon pasutri ingin melaksanakan acara pernikahan di rumah, penting mengetahui estimasi biaya yang akan dikeluarkan. Maka dari itu, di artikel ini kami membagikan rincian biaya nikah di rumah beserta susunan acara.

Mengingat pernikahan adalah salah satu acara yang cukup meriah dan mendatangkan banyak orang. Maka, calon pasutri harus mengikuti prosedur nikah di rumah seperti meminta izin kepada pihak RT, RW atau desa.

Selain itu, calon pasutri harus menghitung dan membuat rincian biaya nikah di rumah untuk mempersiapkan segala kebutuhan. Seperti dekorasi, catering, rias pengantin, sewa tenda, penghulu atau lain sebagainya.

Nah, untuk membantu calon pasutri menghitung anggaran biaya nikah di rumah. Kami sudah merangkum biaya nikah di rumah beserta rincian secara lengkap, silahkan simak dan ikuti pembahasan di bawah ini.

Prosedur Nikah di Rumah

presedur nikah di rumah
Source image: bridestory.com

Telah di sebutkan pada pembahasan awal, bahwa nikah di rumah ada beberapa prosedur yang harus dijalani oleh calon pasutri. Sehingga proses melaksanakan susunan acara nikah dirumah dapat berjalan dengan lancar.

Memang nikah di rumah lebih rumit dibandingkan sewa gedung yang hanya menyerahkan uang kepada petugas. Namun, banyak masyarakat Indonesia lebih memilih nikah di rumah karena besaran biaya dapat disesuaikan sendiri berdasarkan jumlah tamu undangan.

Namun, menikah di rumah ada beberapa tahapan atau prosedur yang harus di urus seperti membuat surat izin ingin mengadakan acara pernikahan. Jika ingin tahu apa saja prosedur nikah di rumah yang harus di urus, berikut penjelasan lengkapnya.

Membuat surat pengantar nikah ke balai desa atau kelurahan setempat. Kemudian mendatangi KUA untuk mengurus surat pengantar nikah, khusus untuk pihak laki-laki yang ingin menikah di rumah pihak perempuan.

  • Mendatangi KUA untuk mendaftar pernikahan untuk pihak perempuan.
  • Memberi tahu kepada pihak petugas KUA bahwa akad nikah akan dilakukan di rumah.
  • Membuat surat izin keramaian kepada RT, RW, Kepala Desa dan Polsek setempat.

Dengan mengikuti prosedur ini, calon pasutri dapat mempersiapkan segala hal kebutuhan untuk melangsungkan akad nikah di rumah. Pastikan segala dokumen atau surat izin di buat dengan benar dan sesuai waktu pelaksanaan.

Susunan Acara Nikah di Rumah

Susunan acara nikah di rumah
Source image: blog.tigadaracatering.id

Dalam suatu pernikahan, pastinya ada susunan acara selain upacara adat atau tradisi setempat. Dengan begitu, calon pasutri harus melakukan susunan acara yang telah ditentukan oleh keluarga maupun pembawa acara.

Itulah alasan mengapa pernikahan dilakukan di rumah, banyaknya susunan acara yang harus dilaksanakan. Jika ingin tahu apa saja susunan acara nikah di rumah, berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Rombongan Pengantin Laki-Laki Memasuki Tempat Pernikahan

Pertama-tama rombongan keluarga pengantin laki-laki memasuki tempat pernikahan dan duduk di tempat yang telah disediakan. Pastikan, pengantin laki-laki sudah melangsungkan acara ijab kabul.

2. Sambutan MC

Acara selanjutnya, pembawa acara atau MC memberikan sambutan kepada para tamu undangan, keluarga maupun kedua calon pengantin. Selain itu, MC akan membacakan doa supaya acara pernikahan dapat berjalan dengan baik.

3. Pengantin Perempuan Masuk Tempat Pernikahan

Setelah itu, rombongan keluarga pengantin perempuan masuk ke tempat pernikahan dan dipersilakan duduk yang telah disediakan.

4. Penghulu Masuk Tempat Pernikahan

Jika kedua pihak pengantin sudah siap, maka penghulu akan masuk ke tempat pernikahan. Pastikan, tempat duduk penghulu berhadapan dengan pengantin laki-laki.

5. Ijab Kabul

Acara penting dilaksanakan yaitu ijab kabul yang dilakukan oleh pengantin laki-laki. Selain itu, disaksikan oleh 2 saksi, kedua pihak keluarga besar serta para tamu undangan.

3. Resepsi Pernikahan

Kemudian, dilanjutkan dengan resepsi pernikahan atau acara upacara adat istiadat daerah setempat. Dalam acara ini, kedua pengantin menggunakan baju adat daerah dan disaksikan oleh keluarga besar serta para tamu undangan.

4. Penutup MC

Apabila semua acara penting sudah dilaksanakan, maka MC menutup susunan acara pernikahan. Pastinya, segala susunan acara nikah di rumah memiliki makna yang sangat baik untuk kedua pengantin.

5. Foto-Foto dan Makan-Makan

Setelah di tutup semua acaranya, para tamu undangan dan keluarga besar boleh berfoto-foto dengan kedua pengantin. Acara foto-foto kedua pengantin menggunakan baju adat daerah atau baju yang sudah dipilih.

Selain itu, para tamu undangan dipersilakan menikmati beragam sajian makanan dan minuman yang telah disediakan.

6. Hiburan

Susunan acara terakhir yaitu hiburan seperti live musik atau pembagian hadiah dengan melontarkan pertanyaan. Selain itu, acara hiburan menarik yaitu melemparkan buket bunga yang dibawa oleh pengantin wanita. Jika mendapatkan buket bunga tersebut ada harapan untuk menyusul pernikahan.

Biaya Nikah di Rumah Terbaru

Biaya nikah di rumah dan rincian lengkap
Source image: bridestory.com

Setelah tahu prosedur dan susunan acara nikah di rumah, tentunya sudah berfikir bahwa ada biaya yang dibutuhkan. Dari biaya tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan segala kebutuhan pernikahan.

Perlu diketahui, biaya nikah di KUA berbeda dengan biaya nikah di rumah. Kalau ingin nikah di rumah harus mengundang penghulu dengan membayar Rp 600.000 yang sudah meliputi biaya pendaftaran.

Selain itu, ada juga biaya pernikahan sederhana di rumah yang tidak membutuhkan budget terlalu banyak. Untuk mengetahui lebih jelas, kami berikan biaya nikah di rumah beserta rincian pada tabel berikut ini.

JenisBiaya
HantaranRp 4.000.000
MaharRp 1.000.000
TendaRp 5.000.000
DekorasiRp 10.000.000
Sound SystemRp 5.000.000
Catering atau KonsumsiRp 10.000.000
UndanganRp 3.000.000
SouvenirRp 2.500.000
Rias dan BusanaRp 5.000.000
DokumentasiRp 5.000.000
HiburanRp 3.000.000
Biaya lain-lainRp 3.900.000
Total BiayaRp 47.400.000

Dari tabel di atas bahwa rincian biaya nikah sederhana di rumah berdasarkan dari pengalaman saya sendiri, sehingga bisa dijadikan referensi atau contoh yang benar. Tentunya, biaya nikah di rumah dapat disesuaikan berdasarkan kemampuan atau kesepakatan kedua pihak keluarga.

Jika biaya di atas terlalu tinggi, mungkin bisa memilih biaya nikah 10 juta, 20 juta atau 30 juta. Walaupun biaya yang keluarkan sedikit, tapi tampilan dan susunan acara bisa meriah serta mewah.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan dari pembahasan di atas yaitu biaya nikah di rumah dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun kesepakatan kedua pihak keluarga. Selain itu, calon pasutri bisa menghitung biaya kebutuhan berdasarkan dari jumlah tamu undangan.

Semakin banyak jumlah tamu undangan, maka semakin banyak biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu, supaya hemat pakailah dekorasi atau makanan sederhana. Terpenting adalah ekonomi keluarga kedepan selalu terjaga, jangan sampai menikah dengan biaya mahal dengan keadaan terpaksa.

Demikian informasi biayanikah.com terkait biaya nikah di rumah yang meliputi prosedur dan susunan acara pernikahan secara lengkap. Semoga dari pembahasan di atas dapat dijadikan referensi untuk calon pasutri yang ingin melaksanakan nikah di rumah dengan mengikuti susunan acara tradisional.